Selasa, 24 Juni 2014

Syarat - syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 4 Pekanbaru Tahun 2014


SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

SMAN 4 PEKANBARU

TAHUN PELAJARAN 2014/2015

         

  1. Pendaftaran dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran
  2. Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan pada tanggal 24s.d 27 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB.
  3. Seleksi PPDB berdasarkan jumlah rata-rata akhir Nilai Ujian Nasional SMP/MTs (B.Indonesia, B.Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam) pada SKHUN/paket B dengan system online menurut persentase daya tamping masing-masing jalur pendaftaran dengan rincian :
  4.  Menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli SMP/MTs, program paket B dan Foto Copy yang telah dilegalisir kepala sekolah asal, rangkap 2 (dua).
  5. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir kepala sekolah asal, rangkap 2 dengan memperlihatkan aslinya..
  6. Pas Photo hitam putih/warna terbaru ukuran 3 X 4 = 3 (tiga) lembar untuk ditempelkan di formulir pendaftaran.
  7. Mengisi formulir yang disediakan dari sekolah asal, dilengkapi dengan syarat-syarat pendaftaran rangkap 2 (dua)
  8. Tidak bertato, tidak mewarnai rambut, khusus laki-laki tidak bertindik.
  9. Calon Peserta Didik Baru dari Anak Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Kota Pekanbaru yang tidak bertugas di SMAN 4 Pekanbaru dengan melampirkan KK warna biru, Akte Kelahiran, SK Pangkat terakhir/SK Yayasan, dan Surat Keterangan aktif dari sekolah tempat bertugas.
  10. Calon Peserta Didik Baru Anak Tempatan/LingkunganRW 17 dan RW 19 (Komplek AURI) Kelurahan Maharatu, RW01 danRT 07 di RW02 Kelurahan Sidomulyo Timur (hanya bias memilih 1 SMA) dengan melampirkan  KK warna biru dan Akte Kelahiran (asli), masing-masing foto copy rangkap 2.
  11. Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Luar Kota Pekanbaru, harus melampirkan Surat Pindah Rayon  dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Provinsi Riau dan mendapat pesetujuan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Sedangkan dari  luar wilayah Provinsi  Riau harus melampirkan Surat Pindah Rayon dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi Asal, selanjutnya harus mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Foto copy rangkap 2 (dua) formulir diambil didinas Kota Pekanbaru
  12. Calon Peserta Didik Baru Berprestasi,rata-rata Nilai Akhir pada SKHUN ditambah dengan pembobotan prestasi yang diperoleh dengan ketentuan Tingkat Internasional/Nasional: juara I Skor 2,0, Juara II Skor 1,9, Juara III Skor 1,8,  Tingkat Provinsi, juara I Skor 1,7, Juara,II Skor 1,6, Juara III Skor 1,5,  Tingkat Kota Juara I Skor 1,4 dan Foto copy rangkap 2.
  13. Jika Calon Peserta Didik Baru menyatakan mengundurkan diri pada proses pendaftaran berlangsung, maka tidak bias mendaftar lagi pada SMA Negeri di Kota Pekanbaru pada PPDB tahun 2014/2015.
  14. Pengumuman hasil seleksi diumumkan pada tanggal 30 Juni 2014.
  15. Daftar ulang lulus seleksi/Pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan pada tanggal  1 dan 2 Juli 2014, pukul 08.00 s/d 12.00 wib.
  16. Bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus/ yang diterima, tetapi tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditentukan berarti mengundurkan diri.
  17. Masa Orientasi Siswa (MOS) tanggal 4 s/d 5 Juli 2014.
  18. Awal tahun dan hari efektif belajar adalah tanggal 7 Juli 2014.

Pekanbaru, 23 Juni 2014
Kepala SMA Negeri 4 Pekanbaru,



Hj. NURHAFNI,M.Pd
NIP.196904172000122001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan pesan disini,..!